PILKADA SERENTAK 27 NOV 2024

Pilkada: Demokrasi Lokal dalam Pemilihan Kepala Daerah

Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah salah satu bagian dari proses demokrasi di Indonesia yang memberikan kesempatan bagi warga negara untuk memilih kepala daerah, baik itu gubernur, bupati. Pemilihan ini diadakan secara langsung oleh rakyat, yang bertujuan untuk menghasilkan pemimpin daerah yang memiliki legitimasi dari rakyatnya sendiri. Pilkada diadakan secara periodik, biasanya setiap lima tahun sekali, dan merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan daerah yang desentralisasi.

Di Desa patemon sendiri pagelaran pilkada Kemaren berlangsung dengan Aman dan Damai dengan Perolehan Sebagai Berikut:

A. DATA RINCIAN PEROLEHAN SUARA SAH PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR TPS 1 TPS 2 TPS 3 TPS 4 JUMLAH
1. H. ABD. HAMID WAHID dan AS'AD YAHYA SYAFI'I, S.E. 204 191 174 70 639
2. Drs. BAMBANG SOEKWANTO, M.M. dan MOH BAQIR, S.Ag. 191 168 123 72 554
B. DATA RINCIAN PEROLEHAN SUARA SAH PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TPS 1 TPS 2 TPS 3 TPS 4 JUMLAH
1.LULUK NUR HAMIDAH dan LUKMANUL KHAKIM 34 41 53 16 144
2.KHOFIFAH INDAR PARAWANSA dan EMIL ELESTIANTO DARDAK 261 231 147 104 743
3.TRI RISMAHARINI dan ZAHRUL AZHAR ASUMTA 101 81 91 18 291

 

 

Share Berita Ini